Komisi I DPRD Banyuwangi Gelar Hearing dengan Apindo dan KPH Banyuwangi Barat

by -511 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Suasana hearing Komisi 1 DPRD Banyuwangi dengan APINDO dan KPH Perhutani Barat di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar rapat hearing bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan KPH Banyuwangi Barat terkait pengelolaan lahan hutan khususnya di wilayah Gunung Ranti, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi Senin (1/08/2022).

Menurut Irianto Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar dalam rangka menindalanjuti surat masuk dari Apindo terkait permasalahan pengelolaan Gunung Ranti dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat.



Sebelumnya pengelolaan Gunung Ranti dikelola perseorangan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), namun terhenti ditengah jalan dan selanjutnya di take over kepada salah seorang anggota Apindo yang membidangi pertanian,perkebunan dan kehutanan.

“ Permintaan dari teman-teman Apindo, pengelolaannya langsung di take over dari perseorangan ke Apindo, namun Perhutani kan punya aturan , “ ujar Irianto saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam agenda hearing sudah ada titik temu, artinya tidak ada masalah lagi dalam pengelolaan lahan di Gunung Ranti dengan total luas lahan 170 hektar disisa waktu berakhirnya PKS pada 14 Juli 2023 nanti.

“Perhutani tidak keberatan Apindo mengelola lahan di Gunung Ranti, karena Perhutani butuh mitra apalagi banyak masyarakat yang dilibatkan ,“ ungkapnya

Sementara ditemui terpisah Sekretaris DPC Apindo Banyuwangi, Danu Budiyono mengatakan, bahwa Perjanjian Kerjasama atau PKS oleh anggota Apindo dengan pihak perhutani, KPH Banyuwangi Barat sudah berjalan 3 tahun terakhir.

Dalam PKS tersebut, Apindo Banyuwangi telah menanam pohon alpukat di lahan sekitar 400 hektare. Namun, ada kendala pada 7 bulan terakhir ini, kata dia, Apindo diminta untuk melakukan PKS dengan Administratur (Adm)  Banyuwangi Barat khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya seluas 170 hektar.

“Namun ada kendala 7 bulan terakhir ini, kita diminta untuk PKS dengan Adm Banyuwangi Barat, khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya, seluas 170 hektare. Tahapan- demi tahapan demi PKS itu banyak yang harus dilalui,” ucap Danu Budiyono.

Selain itu, Apindo juga telah menanam 5 ribu pohon alpukat. Bahkan, dalam prosesnya melibatkan LMDH hingga warga sekitar, yang menyatakan semua menyetujui. Termasuk tim monitoring bentukan ADM Banyuwangi Barat juga telah setuju.

“Meski semua sudah tandatangan dari bawah sampai atas, ADM Banyuwangi Barat tidak mau tandatangan. Alasannya apa kita tidak tahu, kita juga sudah mencoba komunikasi, tidak ditemui, kirim surat, bahkan somasi kita belum dibalas, “ ungkap Danu.

Atas dasar itu, Apindo Banyuwangi mengajukan hearing kepada Komisi I DPRD Banyuwangi. Sebab, hingga hari ini dalam mengelola Gunung Ranti, Apindo telah menelan biaya ratusan juta rupiah.////

iklan warung gazebo