Polresta Mojokerto Amankan Pelaku Curat Senilai Ratusan Juta, Pemkot Beri Apresiasi

by -402 Views
Wartawan: Teguh Prayitno / Rilis Humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit saat pamerkan tersangka curat beserta barang bukti. Foto : istimewa

Kota Mojokerto, seblang.com – Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Keduanya beraksi di trotoar Jalan Pahlawan tepatnya depan Hotel Surya Mojopahit Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku S (46) dan TS (34) merupakan warga Lingkungan Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Kedua bandit itu diamankan pada hari Kamis (21/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB pekan lalu.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaaan, pelaku S sudah beraksi sebanyak 42 kali. Rinciannya 38 kali dilakukan sendiri dan empat kali dilakukan bersama pelaku TS.

“Aksi pelaku dilakukan di Jalan Pahlawan, namun dari keterangan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, ada grill di sejumlah jalan protokol hilang,” sebut AKBP Wiwit di Mapolresta Mojokerto.

Pelaku S (46) mengaku nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut karena terhimpit biaya pendidikan anaknya.

Pelaku saat ditanyai Kapolresta Mojokerto

“Alasan tersangka mencuri besi untuk bayar SPP, ijazah buat masuk SD. Terus mertua meninggal buat biaya selamatan,” terang AKBP Wiwit.

iklan warung gazebo