Bawaslu Situbondo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

by -955 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Berdasarkan instruksi pimpinan di atas, imbuh Ketua Bawaslu Situbondo, dalam pengawasan jangan sampai ada pembiaran terhadap hal-hal yang mestinya harus ditindaklanjuti.

” Kita harus menindaklanjuti apabila dalam pengawasan menemui pelanggaran-pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, dalam sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini, memberikan imbauan-imbauan pelanggaran politik uang, “jelasnya.



Selain itu, sambung Ketua Bawaslu, pihaknya jugu melakukan imbauan kepada ASN agar tidak terlibat di dalam kegiatan politik. Karena ASN dilarang dalam berpolitik. ASN harus menjunjung tinggi netralitas.

” Sesungguhnya mereka para ASN dilarang berpolitik karena ASN harus tetap netral, “pungkas Ketua Bawaslu Situbondo.

Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif antara Bawaslu dan ormas menjelang pemilu tahun 2002 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo ini, diselenggarakan agar peserta memahami secara konkrit tentang proses awal hingga akhir pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut Ketua LBH NU Badrus Saleh menerangkan, panjang lebar tentang Demokrasi Pemilu.

Sedangkan, Anggota KPU Situbondo Imam Nawawi membahas panjang lebar tentang Konsolidasi Demokrasi Untuk Terwujudnya Pemilu Yang Berintegritas. (Kadari)

iklan warung gazebo