Kejari Jembrana Musnahkan BB Upal Hingga Ribuan Narkotika

by -371 Views
Saat pemusnahan BB narkotika
iklan aston

Jembrana, seblang.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Jembrana bersama forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat memusnahkan barang bukti (BB) yang sudah berkekuatan hukum tetap,Rabu (20/072022).

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Mayke Saliama, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan dari hasil dari berbagai kasus yang terjadi selama tahun 2022.

iklan aston
iklan aston

“Barang bukti yang kami musnahkan ini tentunya sudah inkrah, dan semua itu dari hasil dari berbagai kasus yang terhitung sejak per Januari hingga bulan juli ini yang terjadi di Kabupaten Jembrana, ” katanya saat ditemui wartawan di kantor Kajari Jembrana, Rabu (20/07/2022) kemarin.

Ia juga menyampaikan jenis barang bukti tersebut adalah uang palsu (Upal), Narkotika,dan beberapa barang bukti lain.

“Untuk Upal atau uang palsu terdapat pecahan lima ribu rupiah, dan pecahan lima puluh ribu rupiah  sebanyak 54 lembar,  narkotika jenis sabu seberat 34,4 gram netto, terdapat juga pilkoplo sebanyak 1.931 butir,” ujar Salomina.

Tak hanya Upal dan narkotika ia juga menyebutkan ada BB lain yaitu jaring ikan hasil curian juga dimusnahkan. Sementara itu Salomina juga menambahkan beberapa BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Untuk Upal, jaring ikan,dan BB dari beberapa kasus lain itu kami bakar, dan untuk narkotika dan ribuan pil koplo ini kami blender jadi satu, ” pungkasnya.///

No More Posts Available.

No more pages to load.