Jadi Korban KDRT, Seorang Istri laporkan suami ke Polsek Sempu Banyuwangi

by -279 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Nasib malang menimpa PPW (60). Wanita Lansia ini jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lantaran debat masalah keuangan, pada Senin (11/07/2022) kemarin.

Kapolsek Sempu, AKP Karyadi membenarkan, ada yang melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan BS (63) terhadap sang istri PPW (60) .

iklan aston

“Korban tidak terima atas perlakuan suaminya, sehingga langsung melaporkan ke kami,” katanya, Selasa (12/07/2022).

Menurutnya, peristiwa itu berawal saat korban meminta pendapat kepada suaminya, terkait keuangan keluarga.

“Berhubung sang suami sudah pensiun, korban minta pendapat dengan meminta bantuan uang kepada anak-anaknya, untuk membayar cicilan rumah,” ujarnya.

Namun, kata dia, terduga pelaku tidak menyetujui. Sehingga kemudian terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Si suami seketika naik pitam dan hendak memukul korban menggunakan kursi kayu.

“Sudah diangkat kursinya namun tidak jadi. Terduga pelaku langsung memukuli korban menggunakan tangannya,” beber Karyadi.

Tak cukup disitu, korban yang ketakutan langsung keluar rumah. Karena suaminya masih marah, kemudian melempar asbak kepada korban.

“Beruntung korban bisa menghindar. Namun korban mengalami luka memar pada pada dahi dan mata kiri bawah, usai dipukuli beberapa kali,” ujarnya.

Korban yang tidak terima langsung melapor ke Mapolsek setempat, bersama saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Kami langsung mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” bebernya.

Pelaku dikenakan pasal 44 Ayat (1) Jo pasal 5 huruf a UU RI no. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.