Pasuruan, seblang.com – Sebuah toko kelontong milik Moh Abu Hasan di Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan disatroni maling.
Aksi tersebut sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. Uang yang berada di laci toko sekitar Rp 50 juta digondol maling.
“Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/07/22) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota IPTU Merdhania Pravita, Senin (11/07/22).
Pravita menjelaskan, korban mendapati kotak laci tempat menyimpan uang berpindah tempat ke atas meja.
“Seketika korban langsung membuka kotak laci. Setalah dibuka, uang di dalam laci tidak ada, padahal sebelumnya ada uang berjumlah Rp50 juta yang akan digunakan untuk membeli barang dagangan lagi,” jelasnya.
Usai mengetahui hal tersebut, korban langsung melihat rekaman CCTV yang berada di depan tokonya.
lebih lanjut kata Pravita, dalam rekaman CCTV ada seorang pria mondar-mandir didepan toko. Setelah itu, maling tersebut masuk ke toko melalui pintu belakang.
“Saat kejadian, toko sedang tutup dan pemilik toko sedang tidur. Namun, pintu belakang toko dalam keadaan terbuka,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, pemilik toko kolontong tersebut melaporkan insiden ini. Ke Mapolres Pasuruan Kota.
“Untuk kasus sedang dalam proses lidik. Dan anggota Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, sudah mendatangi TKP,” pungkasnya.///