Madiun, seblang.com – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sampai saat ini belum ditemukan di wilayah Kabupaten Madiun Jawa Timur.
Namun begitu, Polres Madiun berkoordinasi dengan Pemda melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Madiun Bidang Peternakan tetap intensif melakukan langkah-langkah pencegahan.
Salah satunya dengan melalukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak masuk maupun keluar Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo bersama sejumlah pihak terkait melakukan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak di perempatan Jl. Raya Madiun – Ngawi Ds. Muneng Kecamatan Pilangkenceng.
Kapolres Madiun mengatakan, penyekatan ini sengaja dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kambing yang keluar masuk kabupaten Madiun.