Blitar, seblang.com – DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi III menggelar Hearing atau dengar pendapat bersama Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) se D.I Jari Gadungan Wlingi, Jumat (24/06/2022).
Kegiatan Komisi III dengan mengundang OPD Mitra Kerja dalam hal ini Dinas PUPR Pemkab Blitar itu untuk membahas soal perbaikan jaringan irigasi. Disamping itu juga membahas tentang pembagian air pertanian.
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto didampingi wakilnya Edy Sutikno dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III itu juga dihadiri Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.
“Dalam hearing tadi, muncul berbagai hal diantaranya banyaknya infrastruktur prasarana irigasi mengalami kerusakan ataupun perlu pembangunan,” Kata Sugianto selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar
Lebih lanjut ia mengungkapkan, di samping soal prasarana irigasi, juga mengenai belum tercapainya kesepakatan antara HIPPA di tiga kecamatan yakni, kecamatan Gandusari, Talun dan Selopuro.
Sugianto juga menguraikan, kesepakatan itu antara lain seperti masalah pembagian air, sehingga mengakibatkan kurang terdistribusikannya air dari atas sampai ke bawah, karena banyaknya prasarana yang kurang memadahi di atas, bahkan mungkin karena termakan usia karena rusak, sehingga distribusi menjadi tidak lancar dan tidak merata hingga ke bawah.
“Tadi, Dinas PUPR juga menyampaikan dalam hearing, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan kajian dan ditahun 2023 akan diajukan kepada DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” pungkasnya.///