Mojokerto, seblang.com – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing, Rabu (22/6/2022) di Ruang Meeting Indoor RM Dewi Sri Jl. Raya Gayaman No. 57 Ds. Gayaman Kecamatan Mojoanyar Mojokerto.
Kegiatan itu dihadiri oleh Amat Susilo Kadispendukcapil Kab. Mojokerto, Drs. Roul Amrulloh (Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Mayor Cba Khusairi dari BAIS TNI, AKP M. Djupri, SH Kasat Intelkam Polres Mojokerto, Kapten Cba Kurniawan Junaedi Pasi Intel Kodim 0815 Mojokerto, IPDA Suhartanto Kanit IV Sat Intelkam Polres Mojokerto Kota, Mahfud Fauzi Kemenag Kabupaten Mojokerto, Dwi Yatno Kabid Perluasan kerja dan penempatan tenaga kerja Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Rukhaeni Satpol PP, Ivan Ramos Kaur Imigrasi Kelas 1 Sby Juanda, Johansah Kasubsi Pembangunan Strategis Nasional Kajari kabupaten Mojokerto, Andy Simon Fungsional BNNP Kota Mojokerto dan Peltu Sutrisno Dan Unit Intel Korem 082/CPYJ.
Rakor tersebut dipimpin Drs. Roul Amrulloh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Mojokerto. Dalam sambutannya dia mengatakan, kegiatan ini dalam rangka saling memberikan informasi dan masukan serta sebagai upaya menyamakan persepsi lintas sektoral melakukan pengawasan orang asing yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
Rakor kegiatan untuk pemantauan orang asing, merupakan suatu kegiatan rutin, yang dilaksanakan oleh Kesbangpol bersama tim dan OPD terkait. Baru tahun ini bisa melaksanakan kegiatan rakor POA atau pengawasan orang asing. Apalagi, Bupati juga memberikan perhatian terhadap aktivitas orang asing yang ada di Kabupaten Mojokerto.