MUI Banyuwangi, Tegaskan Hewan Kurban Tidak  Melibatkan Ternak yang Terjangkit Virus PMK

by -222 Views
Sapi di pasar hewan (ist)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Menjelang Idul Adha saat umat muslim melakukan kurban hewan yang dilakukan satu tahun sekali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menegaskan jika hewan kurban harus dipastikan sehat.

Kebijakan itu tercakup dalam Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

iklan aston

Ketua MUI Banyuwangi KH Muhammad Yamin mengatakan, ternak yang sakit tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, sedangkan untuk penyembelihan kurban jatuh pada tanggal 10-13 Dzulhijjah.

“Meski gejala virus PMK ini ringan itu tidak boleh, hewan kurban harus sehat dan bersih. Korengan sedikit aja tidak boleh,” katanya, kepada seblang.com , Kamis (16/06/2022).

Menurutnya, akan berbeda ketika ternak yang terjangkit PMK itu sembuh dalam rentang waktu 10 – 13 Dzulhijjah. Ternak tersebut masih sah dan layak untuk digunakan kurban.

Sedangkan, kalau sudah sehat baru diperbolehkan, makanya nanti diperiksa dulu oleh petugas kesehatan di daerah penyembelihan kurban setempat.

Yamin menambahkan, pihaknya bersama unsur akademisi dan SKPD terkait tengah melakukan pembahasan mengenai mekanisme  penyembelihan kurban selama wabah PMK.

Sementara itu,  Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Pangan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto mengatakan, PMK adalah virus yang menyerang ternak berkuku belah.

“Penyakit itu tidak menular pada manusia dan daging hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi,” ungkapnya, Kamis (16/06/2022).

Namun, di momen Idul Adha, dinas sebetulnya merekomendasikan penyembelihan dilakukan di rumah pemotongan hewan, karena hal tersebut dirasa tidak memungkinkan sehingga penyembelihan kurban di tempat umum tetap diperbolehkan.

Sehingga, tetap akan  diizinkan di luar (tempat umum) namun dengan persyaratan khusus, apa saja yang harus disiapkan panitia dan lain sebagainya. SOP (standar operasional prosedur) masih disiapkan.

Panitia penyembelihan kurban, lanjut Nanang, diharapkan juga berkoordinasi dengan Satgas PMK di wilayah masing-masing.

Sehingga sebelum penyembelihan itu berlangsung, satgas nantinya akan melakukan survei kelayakan tempat maupun kesehatan hewan kurbannya.

“Segera lapor kepada kepada kami atau satgas yang ada di setiap kecamatan. Sehingga kami bisa segera di tindak lanjuti untuk meninjau lokasi serta hewan kurban tersebut,” ujarnya.///

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.