PKB Minta Dengan Semangat Banyuwangi Rebound APH Tuntaskan Kasus PT PBS

by -414 Views
Kapal Sritanjung yang terbengkalai
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Jajaran pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyuwangi mendorong penuntasan kasus PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) yang mengelola dua kapal Sri Tanjung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Mereka menginginkan menjadi bagian dari program Banyuwangi Rebound ide brilian Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

“Kami dorong untuk segera diselesaikan karena posisi hukumnya sudah jelas bukan samar-samar lagi dan ini termasuk bagian dari program Banyuwangi Rebound untuk membangkitkan ekonomi Banyuwangi,” jelas jelas KH Abdul Malik Syafa’at, Ketua DPC PKB Kabupaten Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di KPU Banyuwangi.

iklan aston

Tokoh yang akrab disapa Gus Malik itu menuturkan beberapa kenyataan terkait kapal Sri Tanjung jelas-jelas kapal milik Pemkab dan  pernah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga bagus apabila kasusnya segera dituntaskan  atau dihidupkan kembali.

Tokoh asal Blokagung itu menambahkan penanganan kasus PT PBS Banyuwangi seharusnya tidak berlarut-larut dan bisa secepatnya dituntaskan.”Karena cantolan hukumnya jelas, aparat penegak hukum (APH) komplit, motivasinya bagus dan saya tidak ada masalah kalau segera diclearkan. Bagaimanapun sejarah mencatat PAD masuk dari dua kapal Sri Tanjung, apalagi masih ada kaitan dengan faktor kemanusiaan menyangkut hak-hak karyawan yang belum dituntaskan. Jangan digantung dan mempermainkan nasib orang banyak,” pungkas Gus Malik.

Sebelumnya diberitakan bagaimana perkembangan penyelesaian PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS)? Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah bekerjasama dengan Kantor Jasa Akuntansi (KJA) Shane Rudolf dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Thomas Muskita.

Kerjasama tersebut untuk melakukan kompilasi laporan keuangan PT PBS tahun 2016 serta untuk melakukan audit atas laporan keuangan tahun 2015 dan 2016.

Peryataan tersebut disampaikan oleh H Sugirah, Wakil Bupati Banyuwangi yang membacakan jawaban Bupati Banyuwangi dalam memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas diajukannya  Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi beberapa hari lalu.

“Saat ini, proses yang sedang berjalan, yaitu finalisasi laporan keuangan oleh komisaris dan direksi PT PBS sebagai bahan penyelenggaran RUPS atau RUPSLB,” jelas H Sugirah.

Setelah itu, lanjutnya, maka langkah berikutnya yang akan ditempuh Pemkab Banyuwangi adalah RUPS atau RUPSLB yang diharapkan dapat segera terselenggara sebagaimana mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas.///

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.