Tak Kapok, Residivis Kurir Sabu Kembali Ditahan

by -1880 Views
Writer: M Bahrul
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku Wahyu Purnomo saat dimankan di Mapolres Pasuruan (Istimewa)

Pasuruan, Seblang.com – Sudah dua kali menghuni hotel prodeo, namun tak kapok juga. Kurir Sabu kembali diglandang ke Mapolres Pasuruan.

Pelaku bernama Wahyu Purnomo (39) asal Lingkungan Genengsari, Gg I, RT 03, RW 01, Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku kami amankan diteras toko, di Jalan Raya Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (04/06/22) sekira pukul 20.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, Senin (13/06/22).

Slamet menjelaskan, pelaku kita amankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, bahwa sekitaran TKP sering terjadi peredaran narkoba.

Usai mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Anggota Ditreesnarkoba Polda Jatim bersama anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penyelidikan.

“Saat kami melakukan penyidikan, kami bersama anggota mengamankan pelaku di teras toko,” jelasnya.

Saat digledah, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa, 1 unit Handphone, 6 buah klip sabu total 1, 88 gram sabu, 1 kotak warna hitam, 1 timbangan elektrik, 61 klip kosong.

Ia menambahkan, pelaku ini merupakan residivis kuris sabu, iya sebelumnya pernah ditangkap dua kali dan pada hari ini ditangkap kembali.

Pelaku sebelumnya diamankan pada tahun 2010, kedua 2015 dan ketiga pada Sabtu 04 Juni 2022 kemarin,” tutup Slamet.

Pelaku juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Writer : Bahrul

iklan warung gazebo