Dinkes Kota Pasuruan Luncurkan Program “Pelangi”

by -967 Views
Gus Ipul didampingi Mas Adi dan Kadinkes saat menunjukkan kartu BPJS
iklan aston

Pasuruan, Seblang.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kesehatan melaunching program “Pelangi” (Pelayanan pengaktifan KIS walaupun memiliki tunggakan premi) untuk seluruh warga Kota Pasuruan, Selasa (31/05/22).

Dengan program “Pelangi” warga Kota Pasuruan yang mempunyai tunggakan pembayaran BPJS kesehatan bisa mengaktifkan kembali JKN KIS, dengan tidak harus melakukan pelunasan terlebih dahulu kemudian bisa digunakan untuk rawat jalan dan rawat inap dikelas III.

iklan aston

Walikota Pasuruan, Syaifullah Yusuf mengatakan, jika program Pelangi ini merupakan inovasi Pemkot Pasuruan untuk menjamin seluruh warganya bisa mengakses fasilitas kesehatan.

“Pelangi ini merupakan program Dinas Kesehatan, untuk memperpanjangan kartu bpjs meski punya tunggakan,” kata Gus Ipul, Selasa (31/05/2022).

Gus Ipul berharap program pelangi ini bisa mengcover jaminan kesehatan seluruh lapisan masyarakat di Kota Pasuruan. Sehingga, bisa mengoptimalisasi tingkat Universal Health Coverage (UHC).

“Jika ada apa-apa, masyarakat yang sudah daftar di program pelangi bisa dilayani dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Shierly Marlena menjelaskan, jika untuk mengaktifkan kembali kartu JKN KIS tanpa membayar tunggakan cukup mudah. Warga hanya perlu mengurus ke stand pelayanan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan di gedung Mall Pelayanan Publik sambil membawa KTP dan KK saja.

“Selain itu BPJSnya harus mau dialihkan ke kelas 3. Nanti tunggakannya langsung dibekukan, tanpa harus melunasi lebih dulu kartunya langsung aktif, ” ujar Shierly.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, prosentase tingkat Universal Heath Coverage (UHC) Kota Pasuruan sudah mencapai 99 persen. Meskipun begitu, masih ada sekitar 19642 warga peserta KIS yang tidak aktif.

“Sebagian besar karena di phk perusahaanya peserta BPJS mandiri yang punya tunggakan, serta drop up dari ABPN ke pusat. Sepanjang, mau dipindah ke kelas 3 nanti dibiayai oleh pemerintah, kalau naik kelas tunggakannya harus dibayar lebih dulu,” tutup Shierly.///

Writer : Bahrul

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.