Strategi One Gate Sistem Kota Mojokerto untuk Integrasikan Pelayanan Terhadap Disabilitas

by -926 Views
Writer: Rachmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Sosialisasi  Strategi One Gate Sistem Kota Mojokerto Untuk Integrasikan Pelayanan Terhadap Disabilitas.

Mojokerto, seblang.com – Walikota Mojokerto Ika Puspitsari SE terus melaksanakan program pemerataan pembangunan segala bidang di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Hal ini, dalam rangka untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Berbagai program dan kebijakan telah dilakukan dengan maksimal oleh  Ning Ita sapaan Walikota Mojokerto Kota Mojokerto itu untuk mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, mewujudkan ketertiban dan supremasi hukum serta HAM, mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, demokratis, bersih, professional dan adil dalam melayani masyarakat.

Program maupun kebijakan Walikota Mojokerto di antaranya,  adalah meningkatkan pelayanan terhadap kaum disabilitas di kota Mojokerto. Yaitu, dengan upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Mojokerto melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak , dengan menerapkan strategi one gate sistem. Strategi itu merupakan sebuah inovasi untuk mengintegrasikan pelayanan terhadap kaum disabilitas dalam penyelenggaraan perlindungan bagi kaum disabilitas di Kota Mojokerto.

Ning Ita menyampaikan, melalui kajian strategis yang dilaksanakan Oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto, pengintegrasian pelayanan terhadap kaum disabilitas di kota Mojokerto dilaksanakan melalui; sistem pendataan berbasis online, pemanfaatan data base disabilitas, komitmen stake holder, dan tata kelola pelayanan.

Sejak 20 April 2022 bertempat di aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto telah dilaksanakan sosialisasi penerapan aplikasi edisabilitas bagi petugas Kelurahan, Kecamatan, Petugas Dinsos P3A, petugas pendamping disabilitas dan Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Mojokerto.

Menurutnya, melalui sistem pendataan berbasis online, maka para penyandang disabilitas, keluarga disabilitas, petugas atau pendamping disabilitas dan para pemangku kepentingan lainnya dapat melaporkan atau menginput data secara langsung dan real time, melalui web site “disabilitas.Mojokertokota.go.id

Hasil input data disabilitas pada aplikasi e-disabilitas. Selanjutnya akan dilakukan pengelolaan data base oleh Tim Pengelola data yang menyajikan data baik secara online maupun berupa hard copy. Data tersebut menjadi acuan satu data sebagai dasar penyusunan rencana program dan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan kaum disabilitas di Kota Mojokerto bagi stakeholder baik dari unsur Pemerintah,

Lembaga Non Pemerintah, swasta dan masyarakat, sehingga pemenuhan hak – hak bagi kaum disabilitas dapat terintegrasi, terpadu dan tepat sasaran. Dalam penjelasan selanjutnya, Ning Ita menerangkan, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah mendorong dan menekankan adanya komitmen dari stakeholder untuk memberikan dukungan dalam meningkatkan pelayanan terhadap kaum disabilitas. Selain itu juga diharapkan adanya partisipasi dari berbagai pihak, baik dari unsur Pemerinta, Swasta dan Masyarakat. Melalui one gate system ini, upaya pemenuhan hak hak disabilitas di

Kota Mojokerto dapat lebih ditingkatkan, baik melalui program perlindungan sosial, pemberdayaan maupun pemenuhan hak – hak lainya.

Untuk mengimplementasikan strategi one gate system, agar dapat terlaksana secara terpadu dan berkelanjutan, juga dilakukan penataan tata Kelola pelayanan disabilitas melalui sebuah regulasi untuk mendukung penguatan dalam mengintegrasikan pelayanan terhadap kaum disabilitas, berupa Peraturan Walikota Mojokerto tentang

Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota Mojokerto, yang saat ini dalam proses finalisasi / pengesahan oleh Walikota Mojokerto.

“Dengan inovasi one gate system Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan lainnya agar mendukung program tersebut, bersinergi dan berkolaborasi untuk pelayanan penyandang disabilitas. Sehingga, para penyandang disabilitas dapat memperoleh hak haknya secara memadai, baik melalui program perlindungan sosial maupun program meningkatkan kesejahteraan penyandang di sabilitas di Kota Mojokerto,” terang orang nomer satu Kota Mojokerto.

Sedangkan, Choirul Anwar Kadinsos P3A mengatakan untuk mengimplementasikan inovasi one gate system ini, Dinas Sosial P3A, akan mengkoordinasikan melalui penerapan input data, “Pengelolaan, penyajian dan pemanfaatan data oleh para pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terhadap kaum disabilitas “. Kata Choirul Anwar yang juga menjabat sebagai Ketua Harian PMI Kota Mojokerto. Sabtu Pagi (28/5/2022).////

iklan warung gazebo