Banyuwangi, seblang.com – Menjadi seorang polisi serta pengusaha atau pedagang khususnya pedagang nasi goreng harus betul-betul bisa membagi waktu. Itulah yang dilakukan oleh Bripka Hendrik Yunianto salah satu anggota Polresta Banyuwangi yang bertugas di Polsek Sempu.
Pria kelahiran Kecamatan Genteng Banyuwangi ini sudah menggeluti usahanya sejak tahun 2011 hingga sekarang ini
Rupanya menjadi seorang polisi yang memilki usaha sampingan juga sangat menguntungkan bagi anggota kesatuannya. Sering kali di kantor dimana tempat ia bertugas Jika ada acara ia selalu diminta bantuan untuk memasak.
“Ini adalah cara saya untuk menghindari hal – hal yang tidak sepatutnya dilakukan. Dan berjualan nasi goreng ini saya nikmati mas, bagi saya enak sih. Selain dapat penghasilan tambahan saya juga semakin dekat dengan masyarakat. Malah – malah di kala di kantor saya ada acara saya juga sering dimintai bantuan untuk memasak,” ucapnya saat ditemui di Polsek Sempu.
Meski begitu Bripka Hendrik memaklumi, karena sebagai polisi berpangkat Brigadir yang bergaji pas-pasan, memiliki barang mewah pasti akan terlihat mencurigakan. Untuk menghindari hal semua ini Bripka Hendrik dengan pengalaman yang ia miliki dari kesatuannya ia kembangkan untuk usaha samping.
“Walaupun saya polisi saya tidak malu dan saya akan tetap kembangkan usaha saya. Yang jelas saya mencari sampingan dari cara halal dan tidak merugikan orang lain. Jika memang diminta soal daftar kekayaan, saya siap. Karena memang selama ini saya dapat penghasilan tambahan dari berjualan nasi goring,” ujarnya.
Dari hasil mulai tahun 2011 ia mulai berjualan tiap malam hanya mendapatkan Rp.200.000 hingga saat ini ia bisa menghasilkan Rp.400.000i.////