Blitar, Seblang com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I dari Partai PKB, Abdul Munib digantikan oleh Muhammad Rifa’i, yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar. Jumat (27/5/2022)
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah dan penandatangan Muhammad Rifa’i sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blitar Dr. Wisnu Widiastuti S.H., M.Hum.
Muhammad Rifa’i usai pelantikan menyatakan siap mengikuti perintahnya Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan empat pimpinan. Semoga kedepan Kabupaten Blitar lebih baik lagi.
“Kami bersama pimpinan lainnya siap untuk saling bersinergi menjalankan amanah rakyat, demi Kabupaten Blitar yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito mengungkapkan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/16046/011.2/2022 tanggal 26 April 2022 perihal Penyampaian Keputusan Jawa Timur.
“Menindaklanjuti hal tersebut, dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Banmus, DPRD gelar rapat paripurna agenda dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024,” imbuhnya.
Dalam rapat paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).