Ini Keterangan BPD Terkait Pengadaan Mobil Desa, Dan Penyataan Sikap Aliansi Warga Peduli Desa Plampangrejo

by -832 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Ponirin saat membacakan pernyataan sikap (yud)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Polemik pengadaan mobil desa realisasi Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2021 Desa Plamangrejo, Kecamatan Cluring, yang terus dipertanyakan Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Desa Plampangrejo, sudah melalui pengesahan Perdes Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBdes Tahun 2021.

Hal ini dibenarkan H. Agus Khoeroni SE Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plampangrejo. Dalam pengesahan perdes tersebut menurutnya item penggadaan mobil dibuatkan catatan. Ini dilakukan, karena sampai perdes realisasi dibuat, pihak pemerintah desa belum bisa menunjukkan bukti fisik pengadaan mobil.

iklan aston

Sementara perencanaan pengadaan, menurutnya diawal diajukan pemerintah desa, kemudian dimusyawarahkan secara internal BPD, dan disepakati bersama oleh BPD berdasarkan musyawarah desa. Dalam realisasinya, karena ada bukti transfer dan kuitansi penuh yang disampaikan pemdes, kemudian pencairannya disahkan BPD, dengan catatan sampai akhir Maret Tahun 2022.

Akan tetapi, hingga Perdes Realisasi Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBdes Tahun 2021 disahkan, bukti fisik pengadaan mobil belum ditunjukkan ke BPD. Karena itu, BPD terus menanyakan bukti fisik itu ke pemdes, baik melalui pemanggilan, rakor, dan tatap muka, bahkan melalui whatsapp. Hingga kemudian, bukti pengadaan fisik busa ditunjukkan, Selasa (24/05/2022) sekitar Pukul 23.46 WIB.

“Perdes Realisasi APBDes Tahun 2021 sudah disahkan, hingga akhir Maret 2022 mobil tersebut belum ditunjukkan ke BPD. Sudah sering kita tanyakan ke pemdes. Dan mobil itu baru ditujukan Selasa, mmalam,” terang H. Agus Khoeroni SE.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Plampangrejo dari polemik ini Selasa (24/05/2022) malam, sekitar Pukul 22.29 WIB bertemoat di pendopo desa setempat menyatakan sikap, disaksikan Sekretaris Desa, Kamtibmas, Babinsa, dan BPD Desa Plampangrejo.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan Ponirin ketua AMP Desa Plampangrejo. Pihaknya meminta agar kepala desa segera mungundurkan dari dari jabatannya, karena mereka menilai banyak terjadi dugaan tindak pidana korupsi di desanya.

Kedua, meminta Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan monitoring laporan pertanggung jawaban Tahun 2021, Desa Plampangrejo. Ke tiga, meminta Unit Pidkor Polresta Banyuwangi, agar segera mengsusut dugaan tindak pidana tersebut, dan meminta BPD Plampangrejo melaksanakan tugas sesuai fungsinya sebagai wakil masyarakat Desa Plampangrejo.

“Mobil sudah datang, akan tetapi tidak dilengkapi bukti pembelian. Jika terbukti mobil itu keridit akan kami laporkan,” jelas Ponirin.

Kepala Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring Yudi Wiyono, terkait hal ini masih belum memberikan konfirmasi, meski seblang.com sudah mengonfirmasi melalui sambungan whatsapp. ///

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.