Terduga Maling Sepeda Motor di Kelurahan Ngemplakrejo Ternyata Salah Tangkap

by -1133 Views
Wartawan: M Bahrul
Editor: Herry W. Sulaksono
AF dan A didampingi keluarga saat menunjukkan perjanjian Damai (polsek)

Ia menambahkan, di saat AF menaiki Sepeda Motor warga, salah satu warga melihat AF sedang mengontak sepeda motor yang bukan miliknya dan akhirnya AF dimassa serta satu temannya melarikan diri.

Saat AF di massa tak berselang lama personil Polsek Purworejo ke TKP dan langsung mengamankan AF ke Mapolsek Purworejo Polres Pasuruan Kota.



“Dari keterangan AF kepada penyidik pada Selasa (24/5/22) pagi, memang AF terpengaruh minuman alkohol, dirasa sepeda motor yang dinaiki tersebut miliknya,” tegasnya.

Endy menjelaskan, sebelum di lakukan mediasi, pihaknya melakukan gelar perkara di TKP terlebih dahulu. Karena unsur niat mencuri tidak ada.

“Jadi AF tidak ada niat untuk mencuri, hanya salah menaiki sepeda motor karena terpengaruh minuman. Kalau niat mencuri pasti membawa kunci T, itu tidak ada,” ujar Endy.

Usai melakukan gelar perkara, Kapolsek Purworejo bersama Siwass, Propam, Keluarga dan beberapa warga atau saksi melakukan mediasi.

“Usai mediasi pihak Keluarga AF tidak menuntut, Kalau sepeda motor bisa kita cari. Dan sepeda motor yang dinaiki AF tidak hilang. Kini AF dan A diserahkan kepada pihak keluarga,” tutup Endy.

[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]

iklan warung gazebo