Blitar, seblang.com – Meskipun Pemerintah RI telah melonggarkan aturan memakai masker di luar ruangan maupun pada saat beraktivitas. Walikota Blitar Drs. H. Santoso tetap mengingatkan Masyarakat Kota Blitar agar tetap waspada. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk virus.
“Kami mengapresiasi keputusan Pak Presiden dengan melonggarkan penggunaan masker. Tapi tetap harus ditanggapi secara positif dan tetap waspada,” ujar Santoso pada Jum’at (20/05/2022) .
Walikota Santoso juga menambahkan, masyarakat tidak perlu bereuforia berlebihan. Sebab, sesuai arahan Presiden, masyarakat yang memiliki komorbid dan rentan tertular Covid-19 tetap dianjurkan menggunakan masker saat di ruangan terbuka. Selain itu, kegiatan yang berlangsung di dalam ruangan juga diwajibkan memakai masker.
“Tetap ada batasan-batasan yang perlu dipahami masyarakat. Kalau memang sedang sakit dan punya komorbid, masker harus tetap dipakai saat di luar ruangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di tempat wisata tetap akan diterapkan. Hal itu sebagai deteksi dini kesehatan bagi pengunjung dari luar kota yang akan berwisata di Kota Blitar.///