Gerak Cepat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bangkes

by -497 Views
Wartawan: Teguh Prayitno / Rilis Humas
Editor: Herry W Sulaksono

Pamekasan, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya menangkap dan menetapkan MH (30) warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur sebagai tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan pada hari Kamis (4/5/2022) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan , Selasa (17/5/2022) kemarin.



“Tersangkanya sudah ditangkap dan diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri,” kata AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menjelaskan kronologis kejadian berawal dari cekcok antara tersangka dengan korban Muhammad Munif pada hari Kamis (4/5/2022) sekira pukul 23.30 WIB di sebelah barat rumah korban, di Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.

Masih kata Kapolres Pamekasan, tersangka MH melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Munif (korban) dengan memakai senjata tajam berupa pedang panjang.

Adapun pedang panjang yang dipakai MH diambil dari dalam rumahnya, karena MH merasa bahwa korban hendak mengeluarkan senjata tajam.

iklan warung gazebo