“Program ini jangan sekadar menyediakan rumah layak huni. Namun juga harus diperhatikan sanitasi, sirkulasi udara, dan penyediaan air bersihnya. Mohon para camat dan kepala desa mengawal ini agar masyarakat tak hanya nyaman namun juga lebih sehat tinggal di rumah barunya,” tutur Ipuk.
Ipuk juga meminta agar para kepala desa dan camat melakukan pendataan secara seksama terhadap warga yang rumahnya tidak layak huni. Harus dipastikan mereka layak menerima bantuan agar tepat sasaran.
Ipuk juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap warga di sekitarnya. “Jika ada tetangga yang rumahnya sudah tidak layak huni, mohon segera laporkan kepada desa atau kecamatan,” kata Ipuk.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banyuwangi Kusyadi menjelaskan program ini tersebar di 166 desa dan 3 kelurahan se-Banyuwangi.