Dari laporan Kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, petugas Kepolisian Sektor Srono langsung bergegas menuju lokasi kejadian bersama petugas medis Puskesmas Wonosobo.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi melakukan tindakan kepolisian, serta mengamankan barang bukti tangki semprot mesin yang digunakan korban. Di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Dari kematian korban, pihak keluarga korban menolak korban dilakukan otopsi, dan menerima kejadian tersebut sebagai takdir yang dialami korban.
“Keluarga korban menolak visum ataupun otopsi. Korban dimakamkan di TPU dekat kediamannkorban,” terang Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi SH.//