Namun begitu, Bupati Karna Suswandi juga menyampaikan, apabila usulan dana cadangan tersebut tidak mencukupi untuk membiayai Pilkada 2024, maka pihaknya akan mencukupinya di APBD 2024.
“Intinya kita berusaha untuk mencicil itu. Dan kami juga berpedoman pada biaya Pilkada di tahun kemarin. Insyaallah kita bisa memenuhi di tahun 2024, ”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto menjelaskan, bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp100 miliar.
“Secara detail untuk kita (KPUD Situbondo -red) membutuhkan Rp65 miliar. Kalau dirinci dengan Bawaslu dan pengamanan. Yaa.. Pemerintah daerah harus menyiapkan kurang lebih Rp 100 miliar, ”ujarnya.
Untuk itu, Marwoto mendesak kepada Pemkab Situbondo agar secepatnya membuat Perda Rancangan Dana Cadangan Pilkada 2024.
“ Tadi Bupati sudah menyampaikan untuk kekurangan akan dialokasikan di tahun anggaran 2024 dan itu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, ”tambahnya.
Menurut Marwoto, ada kenaikan yang cukup signifikan anggaran Pilkada 2024 bila dibandingkan dengan Pilkada 2020.
“Kalau Pilkada 2020 kemarin itu hanya Rp32 miliar. Kenaikannya karena anggaran Prokes Covid-19 itu dibebankan kepada Pemerintah daerah, serta juga ada kenaikan honor untuk penyelenggaraan pemilu dan itu sudah sesuai dengan peraturan Kemendagri yang baru, ”tutupnya. //