Sebab, masa Pandemi Covid-19 banyak PMI di daerah-daerah yang kekurangan pasokan darah karena minim pendonor.
AKBP Moh. Nurhidayat menuturkan para pesonel yang ikut mendonorkan darah sebelumnya menjalani serangkaian tes kesehatan. Setelah dinyatakan sehat maka bisa ikut mendonorkan darahnya.
“Personel yang melaksanakan donor darah melalui proses tes tensi darah dan tes HB. Jika semua proses dinyatakan dengan lancar bisa melaksanakan donor darah, maka dilanjutkan dengan pengambilan darah,”jelas AKBP Moh. Nurhidayat.
Ditambahkan oleh Kapolres Jombang kegiatan donor darah selain memberikan manfaat kesehatan bagi tubuh, juga dapat dijadikan sebagai aksi kepedulian sosial untuk menolong sesama.
“Donor darah juga merupakan bentuk partisipasi sosial Polri kepada yang membutuhkan darah,”pungkas Kapolres Jombang. (**19/hms)