“Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lints penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.
Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan.
“Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar,” tutup AKBP Miko.