Raih 83 Suara, Mantan Anggota DPRD Situbondo, Terpilih Sebagai Kades PAW Desa Klatakan

by -1289 Views
Wartawan: Imam
Editor: Herry W. Sulaksono
Narwiyoto

Lebih lanjut Muhammad Irwan menjelaskan, bahwa untuk penetapan calon pemenang atau calon terpilih sudah kita tetapkan bersama oleh panitia PAW melalui Surat Keputusan (SK) Panitia Pemilihan, yaitu calon urut nomor urut satu (1), atas nama Narwiyoto mendapat suara terbanyak dan dinyatakan sebagai Kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

” Maka selanjutnya, secara resmi sebagaimana peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019, maka dalam jangka waktu 7 hari setelah acara ini, panitia akan melaporkan hasil keseluruhan kepada BPD dan untuk selanjutnya BPD melaporkan ke bapak Bupati melalui DPMD.



Untuk merekomendasikan acara pelantikan kades terpilih dan langkah-langkah tersebut sudah berdasarkan Perbup, ”jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Klatakan Rizki Suswoyo mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya kegiatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Ia berharap, kepada Cakades terpilih supaya mengayomi masyarakat secara keseluruhan dalam memajukan pembangunan, baik di dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“ Sehingga masyarakat di Desa Klatakan ini secara menyeluruh dapat di ayomi demi memajukan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan di Desa Klatakan Kecamatan Kendit, ”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pilkades Antar Waktu (PAW) terpilih, Narwiyoto, SH. Sangat bersyukur atas apa yang sudah diamanahkan oleh masyarakat Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.

” Dan saya juga berharap kepada masyarakat Desa Klatakan dalam merayakan kemenangan tanpa uforia yang berlebihan seperti tidak ber konvoi, “harapnya. (tim)

iklan warung gazebo