Sebelum rapat Banmus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus dimulai, tampak anggota dewan saling menyapa dan menyampaikan permohonan maaf lebaran antara pimpinan,anggota dan pejabat serta staf Sekretariat DPRD.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M.Ali Mahrus mengatakan, kegiatan pertama pasca libur lebaran diawali dengan rapat pimpinan fraksi, dilanjut rapat Banmus membahas kegiatan dewan bulan Mei 2022.
“ Banmus menjadwalkan kegiatan kerja sesuai dengan fungsi dan tugas pokok dewan, selain itu juga ada kegiatan konsultasi Badan peraturan daerah terkait dengan progres pembahasan beberapa Raperda yang belum tuntas ,” ucap M.Ali Mahrus saat dikonfirmasi, Selasa,10 Mei 2022.
Kemudian, agenda penting lainnya di bulan Mei ini yakni menyikapi maraknya peredaran Minuman keras (Miras) di Kabupaten Banyuwangi selama bulan Ramadhan kemarin. Seiring dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, dewan berkeinginan peredaran miras atau minuman beralkohol butuh penataan ulang dan pengawasan yang lebih ketat.
“Setiap bulan agenda teman-teman dewan sosialisasi Peraturan daerah (Perda) No. 1 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda No. 12 tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian,Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol ,“ tulisnya.