“Sedangkan untuk pemerintah kabupaten/kota se-Jatim termasuk Situbondo tetap melaksanakan tugas seperti biasa, yaitu serentak masuk hari ini, “ujarnya.
Dari hasil Sidak, ketidakhadiran ASN akan dicatat sebagai laporan rutin masuk setelah Lebaran. Tentunya ada sanksi bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan tertentu atau ada faktor kesengajaan. Sanksinya mulai ringan, sedang hingga sanksi berat, sesuai dengan tingkat pemenuhan unsur ketidakhadiran.
” Ada sekitar 6.400 ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo, mulai dari pejabat eselon II, III, fungsional dan staf pelaksana, tidak termasuk pegawai harian lepas, “ujarnya.
Pantauan wartawan seblang.com dilapangan, Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, MM melakukan Sidak di beberapa OPD, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (DPUPP).
Sedangkan Wakil Bupati, Nyai. Hj. Khoirani Sidak ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta sejumlah OPD lainnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Drs H. Syaifullah, MM, Sidak ke Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan, Bakesbangpol, Disnakertrans, Dinas Parpora. Dinas DP3A dan KB (DP3AKB). (tim)