Menurut Subiyanto, kendala yang dialami kelompok tani yang diketuainya yaitu, kepala desa tidak mau memberikan rekomemdasi kelompok tani Masker Agung sebagai persyaratan dalam membuat badan hukum. Alasanya, sudah ada kelompok tani di dusun tersebut, meski kelompok tani yang dimaksud Kepala Desa tidak berbadan hukum dan tidak aktif.
“Kelompok tani yang dimaksud telah lama vakum, sementara kelompok tani kami aktif melakukan kegiatan kegiatan diskusi dan pertemuan setiap hari sabtu. Bahkan, kegiatan-kegiatan kelompok tani juga banyak selain pertanian diantaranya, penjualan aneka bibit buah, perikanan dan ternak kambing untuk mendukung pertanian saat menghadapi pupuk langka,” kata Subiyanto menjelaskan.
Subiyanto juga mengatakan dan menyampaikan kepada kepala desa jika kelompok tani yang diketuainya tidak mengharap bantuan-bantuan yang datang. Hanya saja ingin mendapat dukungan dari pemerintah desa agar mempunyai wadah kegiatan yang positif.
“Kami berharap Bapak Dandim dapat membantu memberikan solusi dari permasalahan ini. Apalagi PPL desa ini juga mengatakan jika tidak ada masalah kelompok tani lebih dari satu,” kata Subiyanto menirukan ucapan PPL .
Sementara itu Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto Ramadhan berjanji akan membantu mencarikan solusi terbaik bagi kelompok tani mengingat para petani adalah garda terdepan ketahanan pangan.
“Kami akan coba telusuri melalui Koramil Songgon, apa kendalanya. Toh para petani tidak mencari kaya, akan tetapi mencari makan. Kami juga akan meneruskan dan mengkoordinasi dengan Dinas Pertanian,” kata Eko Julianto.//