BPJS Ketenagakerjaan Situbondo Salurkan Program Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

by -1206 Views
Wartawan: Imam
Editor: Herry W. Sulaksono
BPJS menyalurkan program peduli perlindungan pekerja rentan

“Perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk karyawan PG saja, tetapi juga untuk pekerja rentan. Pekerja rentan ini juga dapat perlindungan dari negara dan mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang bersumber pembiayaan PG Asembagus,” jelas Bayu.

Yang dimaksud dengan pekerja rentan ini, sambung Bayu Wibowo, yakni terdiri dari pedagang, tukang becak, driver ataupun pekerja informal.



“PG Asembagus akan membiayai atau memberikan perlindungan kepada pekerja rentan sebanyak 80 orang selama 3 bulan. Di harapkan setelah masa perlindungan ini habis, maka pekerja rentan bisa di lanjutkan pembayarannya secara pribadi,” saran Kepala BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan, Sambung Bayu Wibowo, sangat mengapresiasi tindakan PG Asembagus sudah mengikuti program GN Lingkaran untuk para pekerja rentan. Diharapkan dengan adanya GN Lingkaran ini dapat mengurangi kemiskinan baru.

“Apabila terjadi resiko kerja kepada karyawan PG Asembagus dan pekerja rentan, segera menghubungi petugas BPJS Ketenagakerjaan dan bawa yang mengalami resiko kerja ke Rumah Sakit terdekat,” pungkas Bayu Wibowo Kepala BPJS Ketenagakerjaan Situbondo.//

iklan warung gazebo