Beraksi di Enam TKP, Pasutri ini Ditangkap Polisi Bersekongkol Curi HP

by -1586 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka pasutri pencuri handphone

Namun nahas, aksi pasutri ini kepergok korban. Dia melihat gelagat mencurigakan pelaku WN yang meletakkan suatu barang di dalam bajunya. Menyadari hal itu korban mengecek dua buah handphonenya sudah tidak ada di tempat.

“Karena merasa curiga, maka korban bertanya kepada pelaku WN. “Apa kamu mengambil HP di meja kasir?”, namun pelaku tidak mengakui dan bergelagat hendak kabur,” terang Lita.



Benar saja, setelah ditanyai, pasutri ini  langsung kabur. Korban sempat menarik pelaku namun justru terseret. Hingga akhirnya, kedua pelaku tersebut berhasil kabur menggondol dua handphone korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

“Dua hari setelah kejadian, korban melapor dan langsung kita lakukan penyelidikan,” ujar Lita.

Hingga akhirnya pasutri ini berhasil ditangkap beserta barang buktinya berupa dua buah handphone korban merk Vivo dan Oppo, serta sepeda vario pelaku, pada Rabu (27/4/2022).

“Tak disangka, saat penyidikan pasutri ini mengaku melakukan aksi pencurian handphone dengan modus yang sama di lima TKP lainnya,” ungkap Lita.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat pasal 362 jo 55 KUHP. Keduanya pun terancam lebaran di dalam sel tahanan.//

iklan warung gazebo