Beraksi di Enam TKP, Pasutri ini Ditangkap Polisi Bersekongkol Curi HP

by -1586 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka pasutri pencuri handphone

Banyuwangi, seblang.com – Polisi di Banyuwangi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencuri handphone. Pasutri berinisial MM (30) bersama dengan istrinya WN (38) asal Kecamatan Muncar ini, diduga telah beraksi di enam TKP berbeda.

“Pasutri ini diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Srono,” kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan kepada seblang.com, Kamis (28/4/2022).



Keduanya ditangkap setelah petugas Polsek Srono menerima laporan pencurian handphone yang dilakukan pasutri tersebut saat membeli bakso di warung tempat bekerja korban, Jumat (22/4/2022).

“Modus pasutri ini dengan pura-pura beli bakso,” kata Lita.

Lita menceritakan, kejadian bermula ketika kedua pelaku ini memesan sebungkus bakso. Saat itu korban bernama Mei Maulidah (18) meletakan dua handphone miliknya di meja lesehan dan meja kasir.

Melihat dua handphone korban yang tergeletak tersebut, membuat pasutri ini gelap mata. Kemudian kedua pelaku ini pun bersekongkol untuk mencuri dua buah handphone korban.

“Keduanya berbagi peran, si suami mengalihkan perhatian korban dengan terus mengajaknya ngobrol, sedangkan si istri yang eksekusi dua handphone korban,” jelas Lita.

iklan warung gazebo