Mengetahui motornya dicuri, korban langsung mengadukan ke Polsek setempat. Warga yang mengetahui kejadian itupun membantu korban mengejar pelaku.
Beruntung, pelaku ML ini tidak tahu jika motor yang dicurinya itu tengah rusak, sehingga motor itu pun ngadat. Hingga akhirnya pelaku dapat terkejar.
“Karena motor yang dicuri ngadat, pelaku ML ini pun dapat terkejar. Dia diamankan warga dan petugas saat mendorong sepeda motor supra milik korban,” ujar Lita.
Kini, pelaku ML telah ditahan di Polsek Sempu guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.