DPRD Banyuwangi Gelar Hearing Mencari Solusi Polemik antara Petani Alasbuluh dengan PTPN XII Pesewaran

by -550 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Dengar pendapat di DPRB Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Sumber Sari Rukun Desa Alasbuluh kecamatan Wongsorejo mendatangi Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis, 21 April 2022.

Kedatangan petani ke dewan diterima langsung Ketua Komisi I, Irianto dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan agenda mencari solusi penyelesaian masalah petani dengan PT Perkebunan Nusantara XII Pesewaran terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU).

iklan aston

Diundang hadir dalam RDP, Dinas Pertanian dan Pangan, Forpimka Wongsorejo serta Manajemen PTPN XII Pesewaran

Persoalan ini mencuat setelah sekitar 5 hektar tanaman jagung siap panen milik petani yang terlupakan dirusak oleh PTPN XII Pasewaran. Sedangkan pendapat dari PTPN XII Pasewaran perusakan yang dilakukan telah sesuai dengan SPO yang berlaku. Dimana masa sewa dari petani telah habis.

Selanjutnya Camat Wongsorejo, Ahmad Nurul Falah dalam mendengar mengatakan, setelah diurai benang kusutnya, polemik tersebut dipicu dari batas lahan yang berbeda setiap tahunnya. Dimana dari lelang pemenang, kemudian lahan yang disewakan masyarakat terjadi selisih.

Lebih banyak lelang setiap tahunnya berbeda. Sehingga ketika lahan milik pemenang lelang berikutnya, terjadi perbedaan kebijakan. Hal inilah yang diduga jadi penyebab pembabatan tanaman milik petani.

“Lelang umpama menang pada bulan Februari, diswakan Kembali ke masyarakat kwitansinya Maret. sehingga masyarakat menganggap selesainya masa sewa pada bulan Maret. Padahal pemenang lelang kesepakatan masa sewanya hingga bulan Februari tahun berikutnya, selain itu lokasinya bisa berubah dan meminta segera lahan dikosongkan, padahal petani masih punya tanaman. Sehingga terjadi pembabatan tanaman milik petani,” ucap Nurul Falah saat dikonfirmasi usai sidang.

Benang merah kedua, lanjut Ahmad, yakni ternyata aturan lahan PTPN itu dikelola melalui lelang di Surabaya. Sehingga petani setempat melalui kelompok tani memiliki untuk memiliki badan hukum tersendiri.

“Lelangnya ini di Surabaya, nah sedangkan peserta lelang harus berbadan hukum. Inilah yang tidak dimiliki masyarakat. Kita dorong agar masyarakat punya badan hukum. Sehingga tahun 2023 warga bisa ikut lelang,” ucap Ahmad usai sidang.

Karena tahun ini pemenang lelang sudah ada. Sehingga, kata dia, perlu ada tindak lanjut ke masyarakat.

“Ada dua UD yang nanti kita komunikasikan. Masyarakat yang menempati dua lahan ini, kita ajak rembuk untuk melakukan sewa untuk tahun ini,” kata Ahmad.

“Sekarang kita tindak lanjuti sisa di tahun 2022 ini masyarakat dan kita jembatani kepada UD. Sehingga UD tidak merugikan dan masyarakat juga tidak dirugikan,” pungkasnya.

Sementara Irianto yang menengahi polemik ini juga menawarkan solusi terbaik dari hasil pendengaran. Dimana kedua dilakukan dengan cara damai tanpa menimbulkan kegaduhan.

“Kami ingin mereka semua nyaman untuk melihat dengan baik, jadi petani bisa menggarap lahan di sana dengan baik. Kebun juga merasa, tidak sulit. Petani juga setuju. Insyaallah enak lah,” ucap Irianto.

Irianto menambahkan pada hearing tersebut mencoba mencoba mengurai benang kusut yang harus dipecahkan. Ternyata masyarakat di wilayah perkebunan juga belum paham tentang aturan

Jadi kita harus memberi pembinaan dan sosialisasi dengan baik, permasalahan ini tadi, sudah ada celah untuk menyelesaikan masalah itu. Jadi besok hari Senin ditindaklanjuti di Kecamatan Wongsorejo, ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait dengan pengerusakan tanaman jagung yang sempat disampaikan oleh warga dalam hearing, lanjutnya, tidak menjadi pembahasan. fokus untuk mencari solusi bersama.

“Makanya kita tidak bisa menyelesaikannya terkait dengan warga yang meminta ganti rugi dan sebagainya, itu bukan ranah kami. Kami ingin mereka semua bisa melihat dengan baik. Petani bisa menggarap lahan dengan baik, pihak kebun juga merasa nyaman. Nah, tadi petani juga setuju dengan hal seperti itu,” pungkas Irianto.//

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.