Banyuwangi, seblang.com – Menindaklanjuti surat edaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tentang proses pendaftaran kontingen kabupaten / kota yang akan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jatim tahun 2022 dimulai awal bulan Maret sampai dengan Mei 2022.
“Hari ini kabupaten / kota menyerahkan data cabang olahraga yang diikutsertakan dalam Porprov VII Jatim dan Banyuwangi sudah beres dalam masalah ini,” jelas Mukayin, Ketua KONI Banyuwangi di ruang kerjanya pada Jumat (01/04/2022)
Selanjutnya mulai bulan April tahapan pendaftaran sudah masuk daftar nama atlet dan kelas atau nomor pertandingan yang diikuti. Sehingga semua proses pendaftaran setelah usai Lebaran diharapkan sudah fiks, imbuhnya.
Menurut dia sejak awal jajaran pengurus Koni Banyuwangi sudah mengirimkan surat edaran kepada semua pengurus cabang olahraga (Cabor) untuk mengirimkan data atlet (nama dan kategori pertandingan yang diikuti) dan akan diikutsertakan dalam Porprov Jatim mendatang.
“Karena data yang dikirim dinilai masih mentah kemudian mengirimkan surat susulan kepada cabor untuk mengirimkan nama-nama atlet dan kategori yang diikuti beserta data pendukung yang dibutuhkan dan sudah ditindaklanjuti oleh pengurus cabor,” imbuhnya.
Selanjutnya semua data yang dikirimkan akan diklasifikasi dan cross cek kevalidanya dalam satu bulan ini.”Kami sudah meminta panitia Porprov Banyuwangi untuk selalu siap di kantor Koni Banyuwangi sehingga apabila ada pengurus cabor yang menyerahkan berkas bisa diterima,” ujar pria asal Madiun tersebut.
Untuk melakukan cross cek data yang ada, dalam tahap awal pengurus/panitia Porprov Banyuwangi akan melihat data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari atlet setiap cabor. Apabila KTP nya dinilai meragukan maka panitia akan memanggil pengurus cabor dari atlet tersebut untuk memastikan agar dalam proses pendaftaran secara online tidak bermasalah.
“Selain KTP data pendukung atlet yang dibutuhkan dalam mengikuti Porprov VII Jatim adalah Kartu Keluarga (KK) dan KSK. Bagi yang belum memiliki KTP mereka bisa menyertakan Kartu Pelajar,” pungkas Mukayin.//