Banyuwangi , seblang.com โ Dalam kunjungannya ke Lapas Banyuwangi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo berkesempatan memimpin pemusnahan puluhan handphone hasil sitaan dari warga binaan, Selasa (29/03/2022).
Pemusnahan puluhan handphone dengan cara dibakar tersebut berlangsung di depan Aula Sahardjo sesusai Kadivpas memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lapas Banyuwangi.
Teguh menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bukti nyata upaya Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan target Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
โSaya apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh petugas Lapas Banyuwangi dalam memberantas peredaran handphone didalam Lapasโ ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan handphone yang dimusnahkan berjumlah 35 buah. Handphone tersebut didapatkan dari hasil penggeledahan kamar hunian dalam kurun waktu 7 bulan terakhir (Agustus 2021 โ Februari 2022).
โHandphone tersebut kami sita dari warga binaan pada saat dilakukan penggeledahan rutin ke kamarโkamar hunian, dan dari hasil kontrol keliling yang setiap saat dilakukan oleh anggota regu pengamananโ beber Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu menerangkan bahwa warga binaan yang ketahuan menggunakan handphone akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
โTentu kami akan berikan sanksi yang tegas, mulai dari ditempatkan di sel pengamanan, dicatat dalam register F, bahkan ada yang kami pindahkan ke Lapas lain,โ ujar Wahyu.
Wahyu pun mengungkapkan tidak akan memberikan toleransi kepada warga binaan yang melakukan penyalahgunaan handphone. Pihaknya juga telah menyediakan warung telepon yang bisa dimanfaatkan oleh warga binaan untuk menghubungi kerabat atau keluarganya.
โKami telah sediakan fasilitas warung telepon, ada yang GSM ada juga yang berbasis video call, dengan harapan tidak ada lagi warga binaan yang menyalahgunakan handphone didalam kamar hunian,โ pungkas Wahyu.//