Banyuwangi, seblang.com – Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan sebuah program yang wajib dilaksanakan oleh instansi pendidikan khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi tertentu pada tingkatan tertentu yang telah dipelajari oleh siswa selama tiga tahun di SMK.
Hari Senin (28/3/22) SMKN Ihya’Ulumudin Singojuruh melaksanakan UKK yang diikuti empat program keahlian (akutansi,TKR,Multimedia,TKJ) dan semuanya dilakukan oleh kelas XII
Saat ditemui wartawan Kepala sekolah SMKN Ihya’ulumudin Gatot Kurnianta mengatakan untuk proses asesmen dalam kegiatan UKK di SMK dilakukan oleh penguji internal dan penguji eksternal UKK. Penguji internal yakni guru produktif dari masing-masing program keahlian yang ada di SMK, sedangkan penguji eksternal merupakan utusan dari Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI) atau instansi tertentu berdasarkan permohonan dari sekolah untuk menguji para siswa peserta UKK.
“Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi tertentu pada tingkatan tertentu yang telah dipelajari oleh siswa selama tiga tahun di SMK dan salah satu syarat yang wajib diikuti oleh seluruh siswa-siswi di SMK,” ucap Kepala sekolah yang gemar dengan tarik suara itu.
Gatot menambahkan sekolah wajib menjalin kerjasama secara intens dengan DU/DI maupun instansi terkait yang sejatinya dapat mendorong tercapainya tujuan SMK dalam mempersiapkan tenaga lulusan siap kerja. Melalui kerjasama tersebut setidaknya sekolah mampu menyesuaikan bagaimana standar kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan DU/DI yang nantinya akan menjadi labuhan para siswa lulusan SMK.
“Semoga seluruh siswa lulusan SMKN Ihya’ Ulumudin dapat terserap di dunia kerja yang sesuai dengan kompetensi para siswa dan ini sudah menjadi kewajiban dan target utama dengan menyalurkan siswa lulusan untuk dapat langsung bekerja di dunia kerja, Tentunya dalam pelaksanan UKK semua siswa – siswi di masa pandemi ini tetap menerapkan prokes,” tambah Gatot.//