Kuasa Hukum Desak Polisi Jemput Paksa Bidan Desa Karena Mangkir Dua Kali Panggilan

by -1549 Views
Wartawan: Dedy K
Editor: Herry W. Sulaksono
Supriyono, SH.,M.Hum pengacara AJ. (Dedi K)

“Mengingat NV tidak mengormati panggilan penyidik PPA. Bahkan, terkesan menghalangi proses penyidikan. Padahal, keterangannya sangat dibutuhkan, mengingat NV mengetahui korban sejak hamil hingga melahirkan,” ujar Supriyono, Kamis (17/03/2022).

Menurut dia, karena NV terkesan menghalangi proses penyidikan, pihaknya berharap penyidik PPA menjemput secara paksa NV. Sebab, kasus pencabulan ini dilaporkan pada 30 Juni 2021 lalu, dengan terlapor sebanyak tujuh pemuda.

“Selain NV yang mangkir dua kali panggilan, namun dari tujuh terlapor dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, hanya dua terlapor yang memenuhi panggilan,” pungkasnya.

iklan warung gazebo