Banyuwangi, seblang.com – Berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Kepala Desa Jambewangi Nomor 188/35/KEP/429.519.02/2022 Tentang pengangkatan dan mutasi perangkat desa Jambewangi untuk menempati jabatan sebagai 1. kepala Urusan Keuangan 2. Staf Keuangan dan Staf Pelayanan. Pemerintah Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi hari ini Rabu (16/3/22) menggelar acara pelantikan di aula kantor desa Jambewangi
Acara pelantikan kali ini di hadiri oleh Forkopimka Sempu, Satpol PP kecamatan Sempu , BPD, kepala dusun, perangkat desa, tokoh agama serta tokoh masyarakat dengan tetap mengutamakan Prokes.
Dalam sambutanya kepala Desa Jambewangi Maskur.Sag mengatakan, dari 3 perangkat desa yang hari ini dilantik sudah dinyatakan lolos administrasi melalui tahapan penjaringan yang dilakukan. “Sehingga dalam hal ini Pemdes Jambewangi telah memiliki 3 kasi dan 3 kaur, dengan harapan peningkatan pelayanan kepada masyarakat kian terpenuhi secara maksimal ,” terang kepala desa
Sementara melalui Andik Basuki, Sekretaris Kecamatan (sekcam) Sempu menyampaikan, ini sudah termasuk prosedur yang harus dipenuhi. “Wajib bagi perangkat desa sebelum melaksanakan tugasnya harus dilantik dan melakukan sumpah jabatan seperti yang telah diamanatkah dalam regulasi Perda dan Perbup,” ungkapnya sekcam
“Selain itu amanah perangkat desa dalam hal kesejahteraan saat ini sudah setara dengan PNS, sehingga dalam peningkatan status desa Jambewangi dalam indeks penilaian membangun dan swasembada merupakan salah satu dari 5 desa se- kabupaten Banyuwangi yang disandangnya agar mampu di tingkatkan pada tahun mendatang,” tambah Andik Sekcam Sempu.
Selain itu dalam sambutanya sekcam juga berpesan kepada 3 perangkat yang saat ini dilantik Jangan terlena.
” Dari 3 perangkat desa yang saat ini dilantik jangan terlena dengan jabatan baru yang di embannya, maka dengan demikian berikan kontribusi semaksimal mungkin terhadap Pemdes Jambewangi,” pungkasnya. //