Polsek Mlandingan Situbondo Amankan 10 Gelondong Kayu Sonokeling

by -1677 Views
Writer: Dedy K
Editor: Herry W. Sulaksono
Truk pengangkut 10 gelondong kayu sonokeling ilegal diamankan di mapolres Situbondo.
iklan aston

Situbondo, seblang.com โ€“ Sebanyak 10 gelondong katu sonokeling yang diduga merupakan hasil pembalakan liar  diamankan Petugas Polsek Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur.

Selain itu Petugas juga mengamankan truk nopol  DK 8166 YG, pengangkut 10 gelondong sonokeling, dan sopir truk bernama Hasan (43) warga Desa Alasbayur, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.



Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya barang bukti 10 gelondong kayu sonokeling, berikut  truk bernopol DK 8166 YG , dan  sopir truk yang disebut-sebut prangkat desa itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkapnya truk berwarna kuning mengangkut sebanyak 10 gelondong kayu sonokeling ilegal, berawal dari kecurigaan warga terhadap truk yang dikemudikan oleh Hasan.

Merasa curiga dengan  muatan truk tersebut, salah seorang warga langsung menghubungi petugas Polsek Mlandingan. Setelah dihadang dan ditanyakan oleh petugas Polsek Mlandingan, Hasan tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan kayunya, sehingga petugas langsung mengamankan  truk dan puluhan gelondong  kayu sonokeling tersebut   ke Mapolres Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno Selasa 15/3/22) mengatakan, untuk pengembangan dugaan kasusnya saat ini Hasan  masih diminta keterangannya oleh petugas Satreskrim Polres Situbondo.?//

iklan warung gazebo