Situbondo, seblang.com – Dua pria asal Probolinggo babak belur dihakimi massa di jalan Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo setelah mereka gagal membegal korban Khalid Ridwan, Rabu ( 09/03/2022 ) malam.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi kedua pelaku ke Mapolsek Besuki. Polisi khawatir kedua pelaku percobaan pembegalan tewas dihakimi massa. Selanjutnya keduanya digelandang ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.
Adapun kedua pelaku percobaan pembegalan yang dihakimi massa, yakni Abdul Karim (32) warga Desa Renteng, Kecamatan Gading, dan Azizwanto (35) warga Desa Kaliacar, Blok Bendungan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Diperoleh keterangan, sebelum kedua pria asal Probolinggo babak belur dihakimi massa, salah seorang pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan besi, namun saat dipukul korban tidak terjatuh dan hanya mengalami luka di kepala bagian belakang, dengan TKP di Jalan Raya Desa/Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Tak terima dipukul oleh pemotor yang tak dikenalnya, korban langsung mengejar kedua pelaku ke arah timur. Bahkan, saat melakukan pengejaran korban sambil berteriak maling, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo.
Mengetahui yang ditangkap merupakan pelaku pembegalan, tanpa dikomando puluhan warga langsung menghakimi keduanya. Saat puluhan warga mulai beringas, petugas kepolisian datang dan mengevakuasi keduanya ke Mapolsek Besuki, Situbondo.
“Sebelum memukul kepala, dia sudah membuntuti saya dari Probolinggo hingga ke Situbondo. Namun, saya melintas di warung Pak Adam, salah seorang pelaku memukul kepala saya dengan menggunakan besi,” ungkap Khalid Ridwan, Kamis ( 10-03-2022 ).
Kapolsek Banyuglugur, Situbondo AKP Sutanto membenarkan penangkapan dua pelaku percobaan pembegalan. Kedua pelaku tersebut ditangkap oleh korban dan warga di Jalan Desa Blimbing, Besuki.
Namun, sebelum digelandang ke Mapolsek Banyuglugur, keduanya sempat diamankan di Polsek Besuki.
” Selain mengamankan kedua pelaku percobaan pembegalan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa besi dan sepeda motor honda megapro. Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Sutanto.