Situbondo, seblang.com  – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, terkait proses dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Rabu (02/03/2022).
Tim Kejari berjumlah 15 orang tersebut masuk sekitar pukul 09.00 WIB, langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen-dokumen penting dari ruang Kepala Dinas (Kadis) dan ruang staf lainnya.
“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejari Situbondo terkait masalah proses pengajuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo Tahun 2021, “ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Iwan Setiawan, SH.,M.Hum kepada awak media.
Lebih lanjut, Kajari Situbondo, Iwan Setiawan menuturkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan sujumlah alat bukti berupa dokumen-dokumen maupun barang-barang yang diduga terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa Tahun Anggaran 2021 sebanyak 11 paket dengan total Rp 800 juta lebih.
Sambungnya, Tim Penyidik Kejari Situbondo akhirnya menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo setelah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi-saksi.
“Dari penggeledahan tersebut sebanyak 5 boks dokumen yang disita. Kemudian diamankan oleh Tim Kejaksaan Negeri Situbondo, “ujarnya.
Ditegaskan Iwan Setiawan, adapun indikasi temuannya pertama yaitu terkait masalah penyusunan UKL-UPL yang dianggap sudah melewati batas waktu pekerjaan.
“Akan tetapi oleh pihak DLH Situbondo masih tetap dikerjakan, seharusnya pada tanggal 20 Desember 2021 sudah selesai, “tegasnya.
Iwan Setiawan menambahkan, namun yang terjadi sampai dengan Februari 2022 masih ada sebagian dokumen yang masih dikerjakan, selanjutnya jasa konsultasi dikerjakan bukan ahlinya dan DLH peranannya disini juga ikut mengerjakan sendiri penyusunan UKL-UPL artinya ketiga indikasi itu menunjukkan adanya rekayasa penyusunan UKL- UPL untuk pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Terkait penanganan perkaranya, hingga saat ini tim penyidik Kejari Situbondo sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tim ahli yang terkait dengan pengungkapan kasus tersebut. Hingga saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan, “pungkasnya. (Tim)