Diduga Peras Kepala Sekolah, Polres Bondowoso Tangkap Tangan Dua Orang Ngaku Wartawan

by -490 Views
Wartawan: Imam
Editor: Herry W. Sulaksono
Ilustrasi

Setelah itu, tambah Kapolres, ke dua pelaku kembali menemui korban. Pertemuan ke duanya, mereka meminta uang senilai Rp 20 juta, berdalih untuk menghapus berita Pungli tersebut. Namun, korban kembali menolak membayar uang sebesar itu. Akhirnya, pelaku minta Rp 5 juta saja.

“ Karena korban terancam dan ketakutan, akhirnya bersedia membayar RP 5 juta. Saat melakukan transaksi itulah, tim reserse dari kepolisian melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di sebuah warung nasi Padang, Desa Sumbergading, Kecamatan Sumber Wringin, Bondowoso, ”ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo mengatakan, bahwa kedua pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bondowoso, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan, yaitu uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 8 buah ID card, ”ujarnya.

Kedua pelaku sendiri dijerat Pasal 368 subs Pasal 369 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidananya sembilan tahun penjara, ”ujarnya.

iklan warung gazebo