Banyuwangi, seblang.com – Setelah pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tuntas, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama dengan Dinas Pendidikan Banyuwangi akan melakukan pemetaan ulang atau maping kebutuhan guru sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Nafiual Huda, Kepala BKPP Kabupaten Banyuwangi, formasi dan penetapan kuota P3K merupakan kewenangan Kementerian Pendayaagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
”Kami akan melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Kemenpan RB dan Kemendikbud hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati Banyuwangi untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara menanggapi usulan PGRI Banyuwangi dalam agenda hearing di gedung dewan dimana pemerintah daerah diharapkan memberikan kebijakan khusus pada rekutmen guru P3K tahap ketiga pada dasarnya BKPP dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi siap bersama-sama memperjuangkan para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Suratno, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan dalam proses seleksi guru P3K memang ada beberapa guru yang tertinggal, karena dalam seleksi pasti ada kriteria yang belum terpenuhi. Hal tersebut yang sebenarnya sedang dikomunikasikan oleh teman-teman PGRI dan bersama-sama Dinas Pendidikan memperjuangkan di Banyuwangi agar semua guru semakin hari semakin sejahtera.
Menurut dia, setelah tahap ketiga rekrutmen guru P3K tuntas itu mungkin akan ada namanya maksimalisasi formasi. Tetapi hal tersebut baru wacana karena hanya melandaskan pada pernyataan dari Menteri Pendidikan RI di dalam sebuah rapat di DPR waktu itu dan program tersebut akan dilakukan nanti setelah seleksi tahap ketiga itu selesai.
“Kami masih menunggu karena statemen menteri Pendidikan RI kan tidak bisa dipakai sebagai dasar hukum. Sehingga kami tetap akan menunggu apakah nanti muncul surat edaran atau sejenisnya pasti itu akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” jelas Suratno di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Suratno mengajak semua pihak untuk berdoa agar pelaksanaan seleksi rekrutmen guru P3K tahap ketiga berjalan lancar dan sukses. Semoga para guru yang sudah mendaftar pada awal sebelum seleksi tahap satu semua bisa lulus.Kalaupun ada kebijakan sifatnya afirmatif, misalnya ada pengurangan nilai passing grade .
“Karena semua orang akan diberikan kesempatan untuk bisa menjadi ASN dan kami sepakat dengan BKPP Banyuwangi namun intinya menunggu regulasi.Akan tetapi juga akan bersikap proaktif untuk komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat,” imbuh Suratno.
Terkait banyaknya peserta yang sebenarnya lolos passing grade namun tidak masuk karena formasinya belum ada, misalnya guru untuk mata pelajaran pendidikan agama SD. Menurut Suratno dasar penentuan kuota dan formasi yang digunkan adalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Desember tahun 2019.
Apabila ada guru yang lolos passing grade dan ada program maksimalisasi formasi maka Dinas Pendidikan Banyuwangi akan memperjuangkan para guru tersebut secara maksimal tentunya setelah proses seleksi guru P3K tahap ketiga tahun 2021 selesai.
“Dalam rangka itu kami juga akan bertanya langsung atau konsultasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI agar hal tersebut terpenuhi. Karena Dapodik terus bergerak dan semoga yang lolos passing grade bisa langsung lolos menempati dan mengisi formasi yang ada,” imbuh Suratno. //