SMP Negeri 1 Giri Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Secara Daring

by -567 Views
Writer: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Sudarman, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – SMP Negeri 1 Giri Banyuwangi hampir sepekan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara dalam jaringan (Daring) sesuai dengan rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kecamatan Giri Banyuwangi Jawa Timur (Jatim).

Menurut Sudarman, Kepala Sekolah SMP Negeri 1, pada minggu yang lalu salah seorang guru sekolah tersebut yang memiliki riwayat sakit jantung mengeluh sakit saat mengajar di kelas. Kemudian beberapa guru mengantar untuk berobat ke Puskesmas Mojopanggung.



Setelah sampai di Puskesmas petugas melakukan tes swap dan hasilnya guru tersebut positif terkena Covid.” Sesuai dengan SOP yang ada, tenaga kesehatan melakukan tracing kepada semua guru SMP Negeri 1 Giri dan hasilnya negatif, termasuk para guru yang mengantar yang bersangkutan ke Puskesmas,” jelas Sudarman di Ruang kerjanya Selasa (15/02/2022).

Kemudian dilanjutkan dengan tracing kepada siswa dua kelas yang hari itu diajar oleh guru yang dinyatakan positif terpapar Covid dan hasilnya petugas kesehatan menemukan sekitar 8 siswa dinyatakan positif, imbuhnya.

Selanjutnya nakes Puskesmas Mojopanguung bersama dengan pihak sekolah melaporkan kepada Ketua Satgas Covid 19 Kecamatan dan rekomendasinya supaya KBM dilaksanakan secara Daring.

”Sebenarnya waktu itu saya mengusulkan agar yang melaksanakan daring cukup dua kelas yang siswanya positif. Kami juga melakukan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Banyuwangi yang mendukung pelaksanaan rekomendasi Satgas Covid Kecamatan Giri untuk menggelar KBM Daring bagi semua siswa,” imbuh pria yang saat ini menjadi Ketua PGRI Banyuwangi itu.

Selanjutnya sesuai dengan  rekomendasi Satgas Covid kecamatan Giri, setelah sekitar sepekan menggelar KBM Daring bagi semua siswa, maka SMP Negeri 1 Giri direncanakan mulai Rabu (16/02/2022) besok akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen bagi siswa sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Sudarman menambahkan menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi  Satgas Covid 19 ada tiga, yaitu; yang ada di sekolah, kecamatan dan Satgas Covid yang ada di Kabupaten. “Sehingga pelaksanaan KBM secara daring merupakan pelaksanaan rekomendasi Satgas Covid kecamatan yang mempunyai kewenangan untuk menetapkankegiatan KBM secara daring atau luring dengan seijin Dinas Pendidikan Banyuwangi,” pungkasnya. //

iklan warung gazebo