Situbondo, seblang.com – Antisipasi penyebaran Covid 19, Polres Situbondo melakukan Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan atau disebut Pamor Keris dengan sasaran di sekitar Alun-alun kota Situbondo dan Terminal Situbondo, Senin (14/2/2022) malam.
Personil gabungan Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo dan Satpol PP Kabupaten Situbondo melaksanakan apel di Mapolres Situbondo dipimpin Kabag Log AKP Aryo Pandanaran, SH dilanjutkan patroli menyampaikan imbauan Prokes dan serta memberikan sanksi dan edukasi kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Kabag Log AKP Aryo Pandanaran, SH menerangkan, Tim Pamor Keris tidak hanya sekedar berkeliling, petugas yang tergabung dalam Patroli Pamor Keris ini juga memantau langsung penerapan Protokol Kesehatan, baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Bahkan, petugas tak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Pamor Keris dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan masyarakat dengan tujuan untuk mencegah penularan virus Covid-19, terutama varian Omicron yang saat ini semakin meningkat jumlahnya, ”ucapnya.
Lanjut, AKP Aryo Pandanaran, SH bahwa Pamor Keris menyasar tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Terutama bagi warga tidak taat Prokes, karena masih banyak ditemukannya masyarakat yang tidak disiplin atau mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
“Harapannya dengan terus diingatkan, masyarakat dapat tetap beraktifitas dengan aman dan nyaman namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. TNI Polri dan Pemerintah tidak akan bosan mengimbau terkait prokes,“ pungkasnya.