Banyuwangi, seblang.com – Belum semua fraksi yang ada di DPRD Banyuwangi menindaklanjuti surat Ketua dewan terkait jadwal Rapat Paripurna Internal besok tanggal 21 Februari 2022 dengan acara Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik yang ada di Komisi maupun Bapemperda. Sekaligus dilanjutkan dengan Pembentukan Komposisi Pimpinan Komisi dan Bapemperda yang baru.
Seperti yang disampaikan oleh Naufal Badri, Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi , sampai saat ini pihaknya belum memutuskan untuk melakukan perubahan komposisi personel yang mengisi AKD yang ada di dewan saat ini.
Menurut Naufal, untuk sementara ada rencana pemindahan Limpat Prawirodigdo, ke Komisi II dari yang sebelumnya di Komisi III. Namun itu masih dalam wacana dan belum final.” Untuk anggota yang lain kami belum melakukan rapat dengan anggota fraksi lain. Bahkan kami juga belum komunikasi dengan DPD PKS Banyuwangi,” jelas Naufal di rumahnya pada Sabtu (12/02/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya memasuki separuh masa bakti atau dua setengah tahun dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat. I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi saat ini pihaknya menunggu surat usulan penyegaran dan rolling personel alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan dari masing-masing fraksi yang ada di lembaga dewan.
Dia menuturkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD serta berdasarkan Jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Nomor 1 Tahun 2022, bahwa telah dijadwalkan Rapat Paripurna Internal besok tanggal 21 Februari 2022 dengan acara Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD ( Komisi dan Bapemperda) sekaligus dilanjutkan dengan Pembentukan Komposisi Pimpinan Komisi dab Bapemperda yang baru.
“Terkait dengan agenda tersebut kami sudah mengirimkan surat kepada semua fraksi yang ada di dewan untuk segera menyampaikan surat usulan nama kepada Ketua DPRD melalui kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi,” jelas Made di Ruang Kerjanya pada Kamis (10/02/2022).
Politisi asal Ketapang itu menambahkan sesuai dengan perhitungan masa bakti anggota dewan mulai 21 Agusutus 2019, maka dua setengah tahun jatuh pada 21 Februari 2022. Semoga sebelum tanggal tersebut semua fraksi sudah mengirimkan surat usulan nama personel alat kelengkapan dewan yang baru.
“Harapan kami sebagai lembaga dewan mekanisme pengambilan keputusan bisa melalui musyawarah mufakat maka pimpinan dewan akan duduk bersama dengan masing-masing pimpinan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Made.//