Banyuwangi, seblang.com – Akhirnya sejumlah gerai pelayanan rapid test antigen di sepanjang jalan Yos Sudarso – jalan Raya Situbondo Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi Jawa Timur akhirnya ditutup sementara.
Hal ini dikarena sejumlah gerai rapid test di sepanjang jalan menuju pelabuhan ASDP Ketapang masih banyak yang belum mengantongi beberapa dokumen yang harus dipenuhi.
Menjamurnya gerai rapid test tersebut lantaran potensi banyaknya penumpang yang melakukan penyeberangan melalui pelabuhan ASDP Ketapang ke dua Provinsi yakni Provinsi Bali dan Provinsi NTB.
Sehingga dimanfaatkan sejumlah gerai untuk mencari pundi-pundi keuntungan melihat rapid test merupakan persyaratan untuk melakukan penyeberangan.
“Kita tertibkan semuanya bagi yang belum tercukupi persyaratanya sampai mereka melengkapi peryaratannya, monggo bisa membuka kembali untuk kebaikkan dan kesehatan bersama,” ujar Iriyanto Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi.
Politisi PDIP ini menuturkan akan bersikap tegas dan adil dalam penertiban gerai rapid agar tidak ada penyalagunaan di tengah pandemi covid 19.
Sementara itu Kapala Cabang Rapid test Bakti Analisa Mukhlis mengaku sudah mengajukan beberapa syarat dan dokumen ke dinas kesehatan namun belum ada jawaban dari dinas terkait.
“Kami sudah mengirim surat ke Dinkes, ini buktinya namun sampai saat ini kami belum ada jawaban kepastian dari dinas kesehatan, kok tiba-tiba dicopoti bennernya, tidak ada pemberitahuan,” ujar Mukhlis.
Pernyataan Mukhlis langsung ditanggapi Kasi Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas kesehatan Banyuwuwangi dr. Edi Hermanto yang waktu itu mengikuti sidak.
“Gini mas aturannya memang permenkes itu terkait kedaruratan itu pos kesehatan bukan klinik, Jadi dalam permenkes tetap dicantunkam UU 2014 tentang tenaga kesehatan, jadi SDMnya harus mumpuni punya kompetensi yang dibuktikan dengan rekomendasi dari organisasi profesi sempat itu diatur dalam undang-undang,” ujar dr.Edi