Banyuwangi, seblang.com – Keberadaan Truk Over Dimesion Over Loading (ODOL), berdampak sangat besar di sejumlah sektor sehingga negara mengalami kerugian besar.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, keberadaan truk odol ini kerap kali menimbulkan kecelakaan serta membuat negara mengalami kerugian hingga mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
“Sedangkan, dampak dari truk yang overloading ini sangat besar terutama kerusakan jalan sangat parah sekali. Pak Menteri PU menyampaikan bahwa Rp 43 triliunan satu tahun kerusakan jalan akibat kendaraan ini,” ungkapnya, Senin (07/02/2022).
Menurutnya, berdasarkan data dari Korlantas Polri, dalam kurun waktu satu bulan saja, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dalam satu ruas jalan tol sekitar 60-70 km, tercatat ada peristiwa 27 kecelakaan akibat truk ODOL.
“Karena di sana truk ODOL kecepatannya tidak maksimal. Kecepatan antara kendaraan kecil dan besar terlampau tinggi, makanya banyak yang ditabrak dari belakang,” pungkasnya.
kemudian, karena banyak kerugian akibat truk ODOL tersebut, Kemenhub gencar melakukan pemberantasan, salah satunya dilakukan di Banyuwangi. Kendaraan truk yang kelebihan kapasitas dilakukan normalisasi di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi.
Budi berkata, upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah mewujudkan program Zero ODOL di tahun 2023 mendatang, beberapa upyapun sudah dilakukan seperti normalisasi, transfer muatan, hingga pemberian sanksi.
“Kendaraan ODOL melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam perkara ini dendanya bisa mencapai Rp 25 juta,” tegasnya.
Sementara itu, pihaknya meminta dukungan dari seluruh masyarakat dalam rangka mensukseskan program Zero ODOL yang mulai berlaku pada 2023 mendatang.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita lakukan, dan dukungan dari semua pihak, baik dari Perhubungan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, asosiasi pengemudi maupun asosiasi operator kendaraan ini dapat mewujudkan Indonesia bebas ODOL mulai 2023,” imbuhnya
Budi menambahkan, saya sangat apresiasi terhadap pemerintah kabupaten Banyuwangi dalam memerangi ODOL, Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) terkait kendaraan ODOL, yang didalamnya mengatur soal kendaran ODOL tidak akan lolos uji apabila tidak sesuai standar.
Namun, Upaya ini cukup bagus, sejalan dengan yang kita lakukan saat ini. Untuk semua uji berkala di seluruh Indonesia, kita sedang perbaiki tata cara, tata kelola uji berkala, upaya pengoperasian jembatan timbang, hingga perbaikan SDM.
“Kita lakukan bertahap, kita masih punya sisa waktu sekitar sepuluh bulan dalam mewujudkan program Zero ODOL,” tutupnya.//