Pasang Bendera Terbalik, Supir Dump truk Disanksi TNI

by -1339 Views
Writer: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
TNI memberikan pengarahan kepada supir tersebut
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Akibat pasang bendera terbalik dan videonya viral di media sosial, supir dump truck merk Izuzu Elf, asal Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, dipanggil dan disanksi tegas oleh pihak TNI.

Video itu memperlihatkan truk pengangkut material terpasang bendera merah putih dengan posisi terbalik, Sabtu (08/01/2021). Video inipun viral. Karena itu, Serda Hudori Babinsa Desa Blimbingsari, langsung melakukan investigasi bersama anggota Koramil 0825/12 Rogojampi, Serka Sunandar, yang ketepatan bertempat tinggal di Desa Bomo.



Berdasarkan informasi warga, akhirnya identitas pemasang bendera ini diketahui. Warga tersebut berinsial FP, asal Dusun Krajan, Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari. Dari keterangan sopir tersebut, video itu diketahui saat dirinya melakukan perjalanan pulang mengarah ke Desa Blimbingsari, usia acara kopdar bersama paguyuban pekerja material.

Dari keterangan itu, sopir dan koordinator lapangan kemudian dipanggil ke Koramil 0825/12 Rogojampi, untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi, sekaligus memintaa maaf atas kejadian tersebut, serta diberikan pengarahan tentang pemasangan bedera merah putih, yang benar.

“Sopir sudah meminta maaf, membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sopir ini mengaku kejadian itu tidak disengaja. Saya meminta pada masyarakat agar tidak lagi menyebar luaskan video ini, karena yang bersangkutan sudah meminta maaf,” jelas Danramil 0825/12 Rogojampi Kapten Inf. Misdari.

iklan warung gazebo